DPRD Mesuji Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

DL/02072019/Mesuji

---- Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh dan Plt Bupati Mesuji Saply TH menandatangani nota kesepakatan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018 yang digelar di Gedung DPRD Mesuji, Wiralaga Mulya, Selasa 2  Juli 2019.

Dalam keputusan ini, dicantumkan persetujuan dewan atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 yang telah disampaikan Plt Bupati Mesuji pada Sidang Paripurna sebelumnya 24 Juni 2019 lalu.

Selain juga, laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Meliputi, komposisi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 844 miliar, belanja Rp 812 miliar, surplus Rp31 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 81 miliar, dan sisa lebih penggunaan anggaran Rp 113 miliar.

Sementara itu, Plt Bupati Saply menyampaikan terima kasih kepada DPRD Mesuji atas respon positifnya terhadap Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasama dan kebersamaan selama pembahasan Raperda, sehingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,” ungkap Saply.

Rapat Paripurna ini, akan menyampaikan Raperda kepada Gubernur Lampung selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar, sehingga kemudian dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkasnya. (ADV)